Penambang Emas Tanpa Ijin ( PETI ) kian hari kian marak, hal ini nampaknya sengaja dibiarkan oleh Aparat Berwenang, karena hingga saat ini pekerja PETI tidak pernah Jera walau sudah beberapa kali tertangkap hal ini terus saja terjadi karena sangsi bagi Para Penambang emas tersebut sangat ringan, padahal dampak yang diakibatkan dari PETI ini sangat berbahaya, hingga Negara dirugikan Miliyaran Rupiah dari akibat yang ditimbulkan yaitu rusaknya Jalan dan Jembatan, bahkan ada salah satu jalan Nyaris putus akibat ulah penambang PETI, dan pekerja seenaknya bekerja tanpa menghiraukan bahwa jalan yang tersedot peti “Jebol” dan nyaris Putus. Sementara itu, Jalan yang menghubungkan ke pasar sangat memprihatinkan dan setiap tahun tidak pernah mendapat perhatian
pemerintah, mulai dari Parit yang tersumbat, gorong-gorong yang semuanya pecah, sementara itu untuk meminta pertanggung jawaban dari Pekerja PETI, jawaban yang mereka dapat adalah hal itu tanggung jawab dari Pemerintah, Kami hanya mencari makan karena tidak ada pekerjaan, makanya kami kerja Dompeng (Sebutan Lain dari PETI). Aktivitas PETI didaerah ini sudah berlangsung lama namun yang terjadi, aparat, baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah seolah menutup mata atas kondisi yang terjadi dimasyarakat. Sementara kerusakan lingkungan semakin parah.
Kami sebagai warga berharap agar aparat dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang telah membuat kerusakan lingkungan kami semakin parah, Langkah-langkah terstruktur perlu dilakukan segera. Kita harus membuat rantai ini terputus. Pemda Bengkayang bersama legislatif membuat PERDA tentang pengawasan barang seperti merkuri, mesin dompeng, dan lainnya. Semua pihak harus action, otomatis PETI dapat dihentikan. Apabila Polres Bengkayang melakukan razia PETI, dan tidak didukung oleh intansi lain juga dianggap percuma. Sama halnya apabila Pemkab melakukan razia, tetapi tidak ada kerja sama dengan pihak kepolisian percuma juga. Dalam hal ini, jika kasus ini segera di tuntaskan, kerja sama semua pihak sangat diperlu kan, dalam proses penanganannya.
Tugas PKLH saiia ::